25.2K Likes, 984 Comments. TikTok video from Medan Talk (@medantalk): “Dua pria ngaku SPSI meminta uang bongkar muat Menurut pengirim video: “anggota spsi paksa minta 10rb karena mobil box traga mau turunkan telur yang hanya 5 ikat, anggota spsi tidak membantu tapi paksa minta 10rb di kasih 5rb di maki dan di ajak duel Supir hubungi kami untuk langsung bicara dengan anggota spsi tu ( yg MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumut, lebih memilih jalur dialog ketimbang turun ke jalan. Jasa yang diberikan untuk kapal yang merapat ke dermaga untuk melakukan kegiatan bongkar muat . JASA PANDU. Jasa yang diberikan untuk kapal keluar masuk menuju dermaga melalui alur pelabuhan, agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan. JASA TUNDA Bisnis.com, JAKARTA – Tarif pelayanan bongkar muat kargo umum nonkontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta naik rata-rata 5% hingga 20% mulai 1 Oktober 2018. Penyesuaian tarif bongkar muat atau ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT) di Priok itu merujuk pada kesepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di Suarasiber.com - Kualitas pelayanan bongkar muat peti kemas menjadi prioritas utama BP Batam dalam memajukan Terminal Umum Batu Ampar. Melalui Badan Usaha Pengumuman Tentang Daftar Pengenaan Tarif Diferensiasi Petikemas di Terminal Petikemas Surabaya. SE-Penyesuaian Tarif BHKI. Th 2020 Tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan jasa Petikemas Domestik dan Internasional di PT TPS. SE Perubahan Masa Penumpukan Untuk Petikemas Kosong Impor Internasional Dan Pemberlakuan Early Stack Petikemas Ekspor Serta PT. Perusahaan Bongkar Muat Jaya juga harus menghitung biaya dermaga diantaranya dengan perincian sebagai berikut : 3. Uang Dermaga = Tonase (TON) x Tarif Variabel x 10% = 1,008 x 16.000 x 10% = 17.740.800 4. Retribusi Kendaraan = Tonase (TON) x Tarif Variabel x 10% = 1,008 x 2.300 x 10% = 2.550.240 5. Pasal 21 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Dasar Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. f - 17 - Pasal 22 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Adapun tarif dasar storage dari Rp 27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp 42.500/bok/hari. Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp 54.400/bok/hari menjadi Rp 85.000/bok/hari. Dengan adanya penyesuaian tarif Lo-Lo dan storage peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok itu, IPC akan menghilangkan biaya cost recovery Rp 75. “Sementara, sudah enam tahun terakhir tarif bongkar muat kontainer domestik belum pernah ada penyesuaian. Jika tidak dilakukan hal itu (penyesuaian) tarif bisa-bisa PBM anggota APBMI DKI yang berkegiatan layani kontainer domestik terancam colaps,” ucap Juswandi kepada wartawan disela-sela sosialisasi rencana penyesuaian tarif tersebut di qZSZcz.