Lokasi& Pendiri Mataram Islam. Pada 1584, Panembahan Senapati
MEAJ6X. - Antara abad ke-17 dan 18, VOC berhasil menguasai Batavia dan beberapa wilayah di Nusantara lainnya. Di luar daerah-daerah tersebut, kerajaan-kerajaan bercorak Islam masih berdiri sebagai kerajaan berdaulat dan memegang kendali atas pangkalan ataupun rute-rute perdagangan. Setelah terlibat persaingan dan perebutan kekuasaan, VOC akhirnya berhasil memaksakan perjanjian terhadap raja-raja di Nusantara agar dapat terlibat dalam urusan VOC terlibat dalam urusan internal kerajaan-kerajaan di Nusantara adalah VOC ingin memecah belah kekuasaan kerajaan-kerajaan pribumi. Dengan begitu, ancaman dari kerajaan yang menjadi pesaing dan belum berhasil ditaklukkan dapat diminimalisasi. Berikut ini bentuk keterlibatan VOC dalam urusan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Intervensi VOC di Kerajaan Banten Kerajaan Banten mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa 1651-1682, yang juga sangat membenci VOC. Ketika Sultan Ageng Tirtayasa terlibat konflik dengan putranya, Sultan Haji, VOC menganggap hal itu sebagai kesempatan berharga. VOC segera mendekati Sultan Haji, yang dianggap mudah dipengaruhi, untuk melakukan politik adu domba. Akibat termakan hasutan Belanda, Sultan Haji menuduh ayahnya berupaya menyingkirkan dirinya dari takhta Kesultanan Banten. Sultan Haji kemudian bekerjasama dengan VOC untuk mengkudeta Sultan Ageng Tirtayasa. Sebagai imbalan membantu Sultan Haji mendapatkan takhta kesultanan, VOC mengajukan beberapa syarat yang merugikan Banten. Tidak hanya itu, perjanjian yang diajukan VOC secara praktis membuat Kerajaan Banten tidak memiliki kedaulatan lagi. Sebab, segala sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan kerajaan harus mendapatkan persetujuan VOC. Baca juga Kerajaan Banten Sejarah, Masa Kejayaan, Kemunduran, dan Peninggalan Intervensi VOC di Kerajaan Mataram Dalam sejarah Kerajaan Mataram Islam, Sultan Agung tidak hanya dikenal sebagai raja yang membawa kerajaannya mencapai puncak keemasan, tetapi juga sangat gigih melawan VOC. Keterlibatan VOC di Kerajaan Mataram dimulai pada masa pemerintahan Amangkurat I 1645-1677, putra sekaligus pengganti Sultan Agung. Berbeda dari ayahnya, Amangkurat I memiliki sifat sangat kejam dan mau bersekutu dengan VOC. Sejak awal pemerintahannya, Amangkurat I melakukan perjanjian dengan VOC, yang hakikatnya Mataram harus mengakui kekuasaan VOC dan mengizinkannya untuk ikut campur urusan politik kerajaan. Pada masa pemerintahan Amangkurat II, VOC mulai melakukan pencaplokan wilayah, mengendalikan pelabuhan di pantai utara sampai ujung paling timur Pulau Jawa, dan memonopoli ekspor beras Mataram. Secara berangsur, wilayah kerajaan menyempit akibat aneksasi yang dilakukan VOC sebagai imbalan atas intervensinya dalam intrik-intrik di kalangan keluarga kerajaan. Selama abad ke-18, VOC terus melakukan intervensi dalam pergantian penguasa Kerajaan Mataram, yang kemudian menjadi salah satu sebab meletusnya Perang Diponegoro. Pada akhirnya, Kerajaan Mataram harus menandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, yang menyebabkan kerajaan dibagi menjadi dua kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian Giyanti sendiri merupakan bentuk politik adu domba atau devide et impera VOC dengan memanfaatkan perselisihan antara Pangeran Mangkubumi dan Pakubuwono III. Baca juga Devide et Impera Asal-usul dan Upaya-upayanya di NusantaraIntervensi VOC di Gowa-Tallo dan Bone VOC tidak hanya memanfaatkan konflik internal kerajaan, tetapi juga perselisihan antarkerajaan, seperti yang terjadi pada Kerajaan Gowa-Tallo dan Kerajaan Bone. Dalam konflik dua kerajaan tersebut, VOC kembali melakukan siasat politik adu domba hingga membuat Raja Bone, yakni Aru Palaka, mau bersekutu untuk melawan Gowa-Tallo. Setelah bertahun-tahun berperang, Kerajaan Gowa-Tallo, di bawah kekuasaan Sultan Hasanuddin, harus mengakui kekalahannya dan menandatangani Perjanjian Bongaya pada 1667. Dalam perjanjian tersebut, banyak pasal yang merugikan Gowa-Tallo dan dua hari setelahnya Sultan Hasanuddin turun takhta. Perjanjian Bongaya menjadi awal keruntuhan Kerajaan Gowa-Tallo, karena raja-raja setelah Sultan Hasanuddin bukanlah raja yang merdeka dalam penentuan politik kenegaraan. Tidak hanya itu, VOC akhirnya berhasil menguasai monopoli perdagangan di wilayah Indonesia bagian Timur. Intervensi VOC di Kerajaan Banjar Belanda sebenarnya telah berupaya memonopoli perdagangan di Banjar sejak awal abad ke-17, tetapi selalu diusir. Pada abad ke-18, VOC akhirnya berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Kerajaan Banjar. Kesempatan untuk melakukan intervensi semakin lebar, saat Pangeran Nata terlibat konflik dengan Pangeran Amir. Pangeran Amir kemudian meminta bantuan pamannya, Arung Tarawe, untuk menyerang Kerajaan Banjar dengan pasukan orang Bugis, sedangkan Pangeran Nata meminta bantuan VOC. Meski Sultan Nata berhasil memertahankan takhtanya, kesepakatan dengan VOC pada akhirnya merusak adat kerajaan. Selain itu, wilayah Kerajaan Banjar juga semakin sempit karena aneksasi yang dilakukan oleh VOC. Baca juga Isi Perjanjian Bongaya dan Latar Belakangnya Intervensi VOC di Ternate dan Tidore Kerajaan Ternate mulai mengalami kemunduran setelah Sultan Baabullah meninggal pada 1583. Kehidupan politik Kerajaan Ternate pun semakin kacau saat VOC datang dan memenangkan persaingan melawan bangsa barat lainnya. Sejak saat itu, VOC memegang hak atas monopoli perdagangan dan mulai mendirikan benteng di Ternate. Menjelang akhir abad ke-17, Kerajaan Ternate sepenuhnya berada di bawah kendali VOC. Hal sama juga terjadi di Kerajaan Tidore, setelah Sultan Nuku tutup usia pada 1805 M. Kondisi di Kerajaan Tidore yang terus mengalami konflik internal segera dimanfaatkan oleh VOC untuk menanamkan pengaruhnya. Pada akhirnya, Kerajaan Tidore juga jatuh ke tangan Belanda. Intervensi VOC di Sumatera Di Pulau Sumatera, VOC dengan mudah menguasai kerajaan-kerajaan Islam, kecuali Kerajaan Aceh. Kerajaan-kerajaan Islam tersebut jatuh ke tangan VOC setelah mengadakan kontrak yang merugikan bagi mereka. Sementara Kerajaan Aceh masih dapat menikmati kemerdekaannya sampai pertengahan abad ke-19, setelah VOC dibubarkan. Namun, setelah terlibat peperangan selama beberapa dekade, Kerajaan Aceh harus mengakui kekuatan Belanda. Referensi Amarseto, Binuko. 2017. Ensiklopedia Kerajaan Islam di Indonesia. Yogyakarta Relasi Inti Media. Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto Eds. 2008. Sejarah Nasional Indonesia IV Kemunculan Penjajahan di Indonesia. Jakarta Balai Pustaka. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
- Di Indonesia pada zaman dahulu berdiri banyak kerajaan. Usai kerajaan Hindu dan Buddha, ada pula kerajaan Islam. Apakah siswa sekolah sudah paham? Bagi siswa yang sedang belajar sejarah mengenai kerajaan Islam di Indonesia, maka sebelumnya harus tahu dulu kerajaan Islam pertama di laman Gramedia Blog, masa kejayaan Kerajaan Islam di Indonesia diperkirakan berlangsung pada abad ke-13 hingga abad ke-14. Baca juga Siswa, Ini Prasasti Kerajaan Tarumanegara Pada saat itu, awal mula masuknya Islam di Indonesia bermula dari maraknya perdagangan di Nusantara. Hal ini dikarenakan wilayah Indonesia dilintasi oleh berbagai pedagang dari penjuru negeri pada masa perdagangan kala itu terutama pedagang dari Arab, India, Persia dan China. Pedagang dari Timur Tengah seperti dari Arab dan Persia adalah pedagang yang aktif menyebarkan agama Islam di Indonesia. Penyebaran agama Islam di Indonesia pun tidak secara bersamaan namun secara bertahap. Pada masa penyebaran agama Islam di Nusantara inilah mulai muncul beberapa kerajaan Islam di Nusantara yang mulai bermunculan di berbagai daerah dan berbagai pulau di Indonesia. Sejak saat itu, tatanan kehidupan masyarakat Indonesia pun mulai berubah dan mengikuti ajaran-ajaran Islam. Tentu, kemunculan kerajaan Islam pertama di Indonesia dimulai sejak penyebaran agama Islam di nusantara semakin pesat dan berkembang. Ada beberapa Kerajaan Islam yang cukup besar di Nusantara saat itu sepertiKerajaan Perlak, Kerajaan Ternate, Kerajaan Samudra Pasai, Kerajaan Gowa, Kesultanan Malaka, Kerajaan Islam Cirebon, Kerajaan Demak, Kerajaan Islam Banten dan Kerajaan Mataram Islam. Kerajaan Islam pertama di Indonesia Kerajaan Perlak 840-1292 atau Kesultanan Perlak menjadi kerajaan Islam pertama di Indonesia. Kerajaan ini bahkan yang tertua di Asia Tenggara. Wilayah kerajaan Perlak berada di daerah Aceh Timur. Dinamakan Kerajaan Perlak karena pada saat itu, daerah di Aceh Timur tersebut merupakan daerah penghasil kayu perlak yang mana merupakan kayu yang bagus dan kayu terbaik terutama untuk bahan pembuatan kapal. Baca juga Balai Arkeologi DIY Siswa, Ini Sejarah Kerajaan Mataram Kuno Karena hasil alam yang melimpah dan posisi yang strategis inilah maka perlak menjadi pelabuhan yang cukup ramai pada abad ke-8. Selain itu juga menjadi tempat singgah para pedagang-pedagang dari seluruh negeri salah satunya adalah dari Arab dan Raja pertama kerajaan Perlak adalah Raja Abdul Aziz Syah, kemudian setelah Raja Abdul Aziz syah wafat digantikan oleh Sultan Alaidin Saiyid Maulana Abdrahim Syah kemudian kepemimpinan terus berganti hingga 18 kali pergantian kepimpinan dan hingga akhirnya pada tahun 1292 kerajaan Perlak runtuh. Daftar kerajaan Islam di Indonesia Berikut ini daftar kerajaan Islam di Indonesia 1. Kerajaan Perlak 840-1292 2. Kerajaan Ternate 1257 3. Kerajaan Samudera Pasai 1267-1521 4. Kerajaan Gowa 1300-1945 5. Kesultanan Malaka 1405-1511 6. Kerajaan Islam Cirebon 1430-1677 7. Kerajaan Demak 1478-1554 8. Kerajaan Islam Banten 1526-1813 9. Kerajaan Pajang 1568-1586 Baca juga Siswa, Ini Kehidupan Politik dan Raja Kerajaan Kutai 10. Kerajaan Mataram Islam 1588-1680 Bagi siswa sekolah, itulah daftar kerajaan Islam di Indonesia. Jika ingin lebih jelas, bisa membuka tautan dari Gramedia Blog ini Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Konsep Kekuasaan Pada Kerajaan Islam di Indonesia – Bagaimanakah Konsep Kekuasaan Pada Kerajaan-Kerajaan Bercorak Islam Di Indonesia ? Itulah pertanyaan yang akan kita bahas pada tulisan ini. Pada abad XIII M, XIV M, XV M, dan XVI M, di beberapa daerah Indonesia muncul dan berkembang kerajaan-kerajaan bercorak Islam. sebagian ada yang wilayahnya mirip dengan negara kota citi state atau polis, sebagian lagi dapat berkembang menjadi kerajaan besar. Pada umumnya pusat pemerintahannya di daerah pesisir kecuali Pajang dan Mataram. Sumber utama pendapatan kerajaan pesisir adalah dari kegiatan perdagangan dan pelayaran. Contohnya adalah Samudera Pasai, malaka, Lamuri, Siak, Banten, Cirebon, Demak, Gersik, Banjar, Gowa, Tidore dan lain-lain. Konsep Kekuasaan Pada Kerajaan Bercorak Islam Dalam pandangan sebagian masyarakat, raja dipandang sebagai wakil Tuhan di dunia. Patuh dan taat kepada raja disamakan dengan patuh kepada Tuhan. Dilihat dari prinsip kekuasaan yang menjadi dasar kedudukan raja, terdapat kerajaan dengan sistem tribalisme dan patrimonialisme, dan sistem despotisme. Sistem yang pertama Tribalisme dan patrimonialisme berintikan hubungan patrionclient antara raja dengan rakyat, sedangkan sistem yang kedua depotisme terjadi karena format kerajaan sudah menjadi lebih besar dengan birokrasi yang kompleks, dan kekuasaan terpusat pada raja. Dari beberapa sumber serat, kita dapat mengetahui bahwa pribadi raja bersifat sakral keramat dan penuh kharisma. Menurut kitab Niti Sastra Zaman Mataram, raja adalah unsur mutlak untuk menjamin ketertiban dalam suatu masyarakat. kedudukan raja berada di atas hukum. Dalam Niti Praja, diumpamakan bahwa raja adalah dalang sedangkan rakyat merupakan wayangnya, raja berkuasa penuh terhadap rakyatnya. Hal ini cocok dengan ajaran Wulung Reh, bahwa raja menguasai sandang pangan dan hidup matinya rakyat. kedudukan raja telah dikehendaki Tuhan untuk berkuasa di seluruh wilayah negaranya. mengabaikan perintah raja berarti mengabaikan perintah Tuhan. Dalam Serat Sewaka disebutkan bahwa sesuatu dari raja perlu diterima sebagai restu. bahkan dalam Serat Surya Ngalam dinyatakan bahwa tampil di hadapan raja tanpa ada panggilan terlebih dahulu dapat dihukum mati. Raja berkewajiban menegakkan keadilan dan memperhatikan kepentingan rakyatnya. Konsep Jawa tentang raja termasuk dalam Serat Manu. Dinyatakan bahwa raja adalah makhluk yang lebih tinggi dari pada rakyat, bahkan dianggap sebagai dewa berwujud manusia. Kehendaknya menciptakan adat dan hukum sabda pandita ratu, namun bila dia melalaikan kewajibannya maka namanya akan jatuh dan dapat diturunkan dari takhta. Salah satu unsur penting dari sebuah kerajaan yang masih berakar ialah wahyu atau pulung ada yang menyebut ndaru, yang dibayangkan sebagai segumpal sinar yang turun kepada seseorang. Penerima pulung mendapat legitimasi untuk menjadi penguasa dan pemimpin. Otoritasnya bersifat kharismatik. Selama pulung berada di keraton, raja berhak tetap memerintah dan duduk di atas singgasana kerajaan. Konsep Kekuasaan Pada Kerajaan Islam dimana kekuasaan raja sering bersumber pada asal keturunan, karena itu silsilah raja berfungsi sebagai dasar legitimasinya. Raja-raja Mataram membuat silsilah dengan meruntut ke belakang sampai kepada Majapahit, berlanjut ke zaman pewayangan mahabrata dan ramayana yang bersifat mistis, terus ke zaman para nabi. Bahkan sampai sekarang pun di kalangan masyarakat Jawa Tradisional masih kuat kepercayaannya bahwa setiap Raja Mataram mempunyai hubungan spiritual dengan penguasa Laut Selatan, yaitu Nyi Roro Kidul. Dalam kronik Banjarmasin dan Kronik Kutai, raja-rajanya juga menarik garis belakang sampai Majapahit. beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Demak, Banten, dan Cirebon melacak genealogi rajanya kepada para wali, sebagai upaya memperoleh kharisma baru. Sementara itu, di kalangan raja-raja, dalam menarik garis genealogis mereka menghubungkan dirinya dengan negeri Arab sebagai asal nenek moyangnya. Di daerah Sulawesi Selatan, genealogi kerajaan-kerajaan Gowa, Bone, Ternate, dan Soppeng dihubungkan kembali kepada raja pertama yang turun dari langit sebagai Tomenurung dan oleh rakyat diangkat sebagai rajanya. Sejak islamisasi para raja tidak hanya memakai gelar sultan contohnya Sultan Malik as Saleh, tetapi juga mengangkat dirinya sebagai khalifah pemimpin pemerintah dan agama. Untuk Yogyakarta dan Surakarta gelar tersebut masih ditambah dengan panatagama penata dan pengatur kehidupan beragama. Contohnya Raden Mas Rangsang di Mataram bergelar prabu Pandita Anyakrakusuma, dan kemudian berubah menjadi Sultan Agung Senopati Ingalga Ngabdurahman Sayidin Panatagama. nama gelar raja-raja di Yogyakarta dan Surakarta juga mengandung makna kebesaran, seperti Hamengkubuwono, Paku Alam, Pakubuwono, dan Mangkunegoro. Raja-raja Melayu sering memakai gelar syah, seperti gelar rasa Persia. gelar sunan yang pada awalnya dipakai para wali, kemudian disandang juga oleh raja-raja Mataram Surakarta, Palembang, dan Kutai. Sedang di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi Selatan, Ternate, Sumbawa, dan Banten, gelar raja-rajanya adalah sultan. Beberapa di antara mereka menambahnya dengan khalifatullah, misalnya Sultan Tidore dan Kutai. Selain itu, juga timbul tradisi memakai gelar dan nama Arab. Semuanya ini bertujuan untuk menambah kewibawaan sultan di mata rakyatnya. Dengan gelar tersebut, para raja di kerajaan-kerajaan bercorak Islam di Indonesia memandang dirinya sebagai pemegang kekuasaan duniawi dan rohani. Sebagai lambang kebesaran dan kekuasaannya, para raja memiliki sejumlah benda pusaka yang dianggap keramat. Pusaka dan Konsep Kekuasaan Pada Kerajaan Islam Pusaka dianggap memiliki kekuatan magis yang dapat mempengaruhi lingkungannya, mengembalikan keseimbangan alam dengan menangkal berbagai bahaya wabah penyakit, bencana alam, atau gejolak sosial. Wujud pusaka bermacam-macam. Di Jambi, pusaka berupa keris dan ujung tombak. di Indragiri, berupa payung dan gendang nobat gendang tembaga. Di Sanggau berupa keris, pedang dan gong. Di kota Waringin, berupa pedang-kipas, dua buah singgasana, dan tombak. Di Surakarta dan Yogyakarta, berupa Sawunggaling ayam jantan, banyak wide angsa, kipas, tempat tembakau, tongkat jalan, alat-alat senjata, dan sebagainya. Suatu hal yang menarik adalah bahwa raja-raja juga mempunyai memelihara makhluk-makhluk aneh, misalnya kebo bule kerbau putih, orang kerdil, dan lain-lain. Demikianlah bahasan ringkas kami mengenai konsep kekuasaan pada kerajaan Islam di Indonesia. Semoga tulisan ini ada manfaatnya dan sampai jumpa lagi di lain kesempatan